Langgar Kawasan Hutan, Hasby Yusuf Minta Pemerintah Cabut IUP Weda Bay Nikel
- Nasional
- 0 Comments
- December 16, 2025
- 179 Views
Poroskieraha.com — Dugaan pelanggaran kawasan hutan oleh perusahaan tambang nikel PT Weda Bay Nikel kembali menjadi sorotan publik. Anggota DPD-RI Hasby Yusuf meminta pemerintah pusat untuk segera mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tersebut karena dinilai telah beroperasi dalam lahan yang berkatagori bukan tambang tanpa izin pakai Kawasan hutan.
Menurut Hasby Yusuf, aktivitas pertambangan yang dilakukan Weda Bay Nikel diduga tidak sejalan dengan ketentuan perundang-undangan terkait perlindungan kawasan hutan. Ia menilai, apabila dugaan pelanggaran ini terbukti, maka negara harus bersikap tegas demi menjaga kelestarian lingkungan dan kepastian hukum. Senator Dapil Maluku utara itu juga mengatakan pelanggaran yang dilakukan PT Weda By Nikel tersebut adalah pelanggaran yang dapat merugikan kelanjutan kehidupan ekologis, jadi terkait pelenggaran tersebut, perusahan terkait semestinya tak hanya dIdenda, tapi juga harus dicabut izin usaha pertambangannya ( IUP ).
“Pemerintah tidak boleh ragu mencabut IUP perusahaan yang terbukti melanggar aturan, apalagi jika aktivitasnya merusak kawasan hutan,” ujar Hasby Yusuf.
Hasby juga menegaskan bahwa kawasan hutan memiliki fungsi ekologis yang sangat penting, mulai dari menjaga keseimbangan lingkungan hingga melindungi kehidupan masyarakat sekitar. Oleh karena itu, ia meminta Kementerian terkait segera melakukan audit menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.
Kasus ini menambah daftar panjang perhatian publik terhadap aktivitas pertambangan di Indonesia, khususnya yang beririsan dengan kawasan hutan dan lingkungan hidup.
Leave a Reply
You must login to post a comment.
0 Comments