Munadi, Trans Kie Raha bukan proyek Pemkab Halteng, minta Pemprov Bayar DBH.
- Daerah
- 0 Comments
- November 26, 2025
- 126 Views
Halteng – Anggota DPRD Halmahera Tengah, Munadi Kilkoda, menegaskan bahwa proyek pembangunan jalan Trans Kie Raha merupakan program milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara, bukan proyek yang berada di bawah tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Pemkab Halteng).
Pernyataan itu disampaikan Munadi menyusul rencana dimasukannya anggaran sebesar 30 Miliar Rupiah pada postur APBD Halteng tahun 2026, namun rencana kegiatan tersebut tidak tetcantum dalam RPJMD maupun RKPD, sehingga dianggap aneh. " Klarifikasi perlu disampaikan agar publik memperoleh informasi yang tepat mengenai struktur kewenangan proyek infrastruktur itu." Kata Munadi
Munadi juga menambahkan " Trans Kie Raha ini proyek provinsi, bukan proyek kabupaten. Jadi seluruh perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaannya seharusnya berada di bawah OPD teknis Pemprov Malut,” tegas Munadi
Wakil Ketua DPRD Halteng tersebut saat dihubungi poroskieraha.com via Whatsup juga meminta kepada Pemprov agar segara merealisasi Dana Bagi Hasil ( DBH ) milik Kabupaten Halmahera Tengah.
" DBH untuk Halmahera Tengah saja belum direalisasi, masa kita diminta untuk anggarkan pembangunan yang notabene itu adalah proyeknya Pemprov, lagian ijin-ijin prinsip juga belum ada, selain itu Pemprov harus jeli, jangan sampai pembangunan tersebut ikut menganggu pelestarian blok Taman Nasional." Ujar Munadi.
Sebelumnya jalan Trans Kie Raha adalah program yang digagas oleh Pemprov Maluku Utara, yang rencananya jalan tersebut akan menghubungkan 3 Kabupaten diantaranya Kabupaten Halmahera Tengah, Halmahera Timur, dan Kota Tidore Kepulauan.
Leave a Reply
You must login to post a comment.
0 Comments