Saturday, 17 October 2026
Breaking
Selamat datang di Poros Kie Raha
Nasional

Prabowo Usulkan Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Disiapkan


Prabowo Usulkan Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Disiapkan

JAKARTA — Rencana pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memasuki tahapan resmi. Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI terkait pemberhentian Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri.

Dalam Surpres tersebut, Presiden Prabowo juga mengajukan nama Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri yang baru. Surat yang ditandatangani pada 30 September 2026 itu diterima oleh pimpinan DPR RI pada 1 Oktober 2026.

Selanjutnya, proses pencalonan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Komisi III DPR RI melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon Kapolri yang diajukan Presiden.

Suyudi Ario Seto sendiri saat ini tercatat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Namanya kini masuk dalam proses resmi pergantian Kapolri setelah mendapatkan usulan dari Presiden Prabowo.

Pergantian Kapolri ini sekaligus menjawab berbagai spekulasi mengenai masa depan kepemimpinan Polri yang sebelumnya sempat menjadi perhatian publik. Beberapa waktu lalu, pemerintah dan sejumlah anggota Komisi III DPR RI menyatakan belum menerima Surpres terkait pergantian Kapolri.

Sementara itu, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyampaikan bahwa keputusan mengenai pergantian Kapolri sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden. Ia menegaskan akan mengikuti keputusan yang nantinya ditetapkan oleh Presiden Prabowo.

Sesuai mekanisme yang berlaku, proses pengangkatan maupun pemberhentian Kapolri dilakukan melalui usulan Presiden kepada DPR RI. DPR selanjutnya memiliki kewenangan untuk menjalankan proses persetujuan melalui mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Dengan diajukannya nama Komjen Pol Suyudi Ario Seto, proses pergantian Kapolri kini memasuki tahapan pembahasan di DPR RI. Selanjutnya, hasil uji kelayakan dan kepatutan akan menjadi bagian dari proses sebelum penetapan Kapolri berikutnya.

Bagikan:
Poros kie raha

Poros kie raha

Penulis berita di Poros KieRaha. Menyajikan informasi terkini dan terpercaya.

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Kategori Berita

Daerah 21 Ekonomi 2 Hiburan 0 Hukum 4 Internasional 0 Kesehatan 2 Kriminal 0 Nasional 9 Olahraga 17 Opini 0 Pendidikan 9 Politik 5 Teknologi 0