Ibumil Meninggal, DPD Desak Evaluasi Rumah Sakit.

Ibumil Meninggal, DPD Desak Evaluasi Rumah Sakit.

Manokwari - DPD RI mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengevaluasi layanan kesehatan di Provinsi Papua, menyusul kasus meninggalnya ibu hamil setelah ditolak sejumlah rumah sakit.

Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma dalam keterangannya sebagaimana dikutip dari ANTARA Sabtu 22/11/2025, mengatakan kasus tersebut harus dilakukan penyelidikan secara khusus hingga tuntas.

“Saya sangat prihatin,  kejadian ini. Peristiwa ini harus diselidiki hingga tuntas,” ucap Filep

dia bahkan mendorong proses investigasi menyeluruh untuk mengakomodasi keterangan kedua belah pihak, baik itu dari keluarga korban maupun manajemen rumah sakit, guna mengetahui kejadian yang sebenarnya.

Sebagaimana dikutip dari kantor berita Antara, Filipe menambahkan bahwa korban merupakan warga negara yang berhak mendapatkan akses layanan kesehatan tanpa adanya hambatan sebagaimana telah diamanatkan dalam Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945.

“Rumah sakit tidak boleh menolak pasien dalam kondisi kritis, bahkan tanpa KTP sekalipun," ucap Filep.

Filep berharap Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemenkes bersama pemerintah daerah di Papua segera menemukan solusi guna mencegah masalah serupa kembali terjadi.