TIDORE, POROSKIERAHA.COM — Kesultanan Tidore melalui Perangkat Adat atau Bobato Kesultanan Tidore akhirnya angkat bicara terkait beredarnya informasi yang menyebut Kesultanan Tidore mendukung pembentukan negara federal dan wacana referendum.
Klarifikasi tersebut disampaikan Jojau atau Perdana Menteri Kesultanan Tidore, Ishak Naser, didampingi sejumlah pemangku adat Kesultanan Tidore, Sabtu (29/8/2026). Klarifikasi ditujukan kepada masyarakat Maluku Utara, khususnya masyarakat adat Kesultanan Tidore.
Ishak menegaskan bahwa Sultan Tidore maupun Bobato Adat Kesultanan Tidore tidak pernah mengeluarkan pernyataan resmi yang menyatakan dukungan terhadap pembentukan negara federal.
“Baik Sultan Tidore maupun kami para Bobato Adat Kesultanan Tidore, tidak pernah mengeluarkan pernyataan apapun yang menyebutkan bahwa Kesultanan Tidore mendukung pembentukan negara federal,” tegas Ishak.
Bantah Sultan Tidore Dukung Federal dan Referendum
Kesultanan Tidore juga meluruskan informasi yang menyebut Sultan Tidore, Husain Alting Sjah, memberikan dukungan terhadap pembentukan negara federal maupun referendum.
Menurut Ishak, pernyataan Sultan Tidore yang sebelumnya muncul dalam pemberitaan harus dipahami secara utuh. Sultan, kata dia, hanya menyampaikan bahwa munculnya berbagai aspirasi terkait perubahan sistem negara menjadi federal perlu dikaji secara serius, termasuk dengan melihat latar belakang dan persoalan yang melahirkan tuntutan tersebut.
“Sejauh ini Sultan hanya mengingatkan kepada setiap pihak yang mengemukakan isu pembentukan negara federal, Sultan menyatakan hal itu masih perlu dikaji,” jelas Ishak.
Dengan demikian, menurut pihak Kesultanan, pernyataan mengenai perlunya mengkaji wacana federalisme tidak dapat dimaknai sebagai keputusan atau sikap resmi kelembagaan Kesultanan Tidore untuk mendukung pembentukan negara federal maupun referendum.
Kesultanan Fokus Perjuangkan Keadilan Daerah
Ishak menjelaskan, sikap Kesultanan Tidore selama ini lebih diarahkan pada upaya menyampaikan aspirasi terkait keadilan bagi daerah, terutama wilayah yang memiliki hubungan historis dengan Kesultanan Tidore.
Kesultanan meminta pemerintah pusat memberikan perhatian terhadap kepentingan masyarakat daerah, termasuk persoalan kebijakan transfer ke daerah yang berdampak terhadap wilayah Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Halmahera Tengah dan Kabupaten Halmahera Timur.
“Yang dilakukan oleh Kesultanan Tidore adalah hanya mengusulkan dan meminta kepada pemerintah pusat untuk memberikan rasa keadilan kepada daerah-daerah, khususnya wilayah Kesultanan Tidore,” kata Ishak.
Pernyataan tersebut muncul di tengah menguatnya diskursus mengenai hubungan pusat dan daerah di Maluku Utara. Dalam beberapa pekan terakhir, wacana federalisme dan referendum memang menjadi perbincangan publik setelah sejumlah tokoh dan kelompok masyarakat menyampaikan pandangan masing-masing.
Tegaskan Tidak Boleh Bicara Atas Nama Kesultanan
Dalam kesempatan tersebut, Kesultanan Tidore juga memberikan peringatan kepada pihak-pihak yang tidak memiliki kewenangan dalam struktur lembaga adat agar tidak menggunakan nama, simbol maupun identitas Kesultanan Tidore untuk menyampaikan pernyataan politik.
Pihak Kesultanan meminta siapa pun yang telah mengatasnamakan Kesultanan tanpa kewenangan agar menyampaikan permohonan maaf dan mencabut pernyataan yang telah disampaikan kepada publik.
Klarifikasi ini sekaligus menjadi penegasan bahwa pandangan mengenai perlunya evaluasi kebijakan pusat serta perjuangan memperoleh keadilan bagi daerah tidak otomatis merupakan dukungan terhadap perubahan bentuk negara.
Kesultanan Tidore menegaskan bahwa setiap pernyataan yang mengatasnamakan institusi Kesultanan harus berasal dari pihak yang memiliki kewenangan resmi dalam struktur kelembagaan adat.
Dengan klarifikasi tersebut, Kesultanan Tidore berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak memiliki dasar pernyataan resmi dan tetap menjaga suasana daerah yang aman, damai serta kondusif.
POROSKIERAHA.COM | MALUKU UTARA
0 Komentar
Tinggalkan Komentar