Kumpul Kabinet di Hambalang, Presiden Bahas Tindak Tambang Ilegal

Kumpul Kabinet di Hambalang, Presiden Bahas Tindak Tambang Ilegal

Foto Presiden Prabowo Subianto.

Hambalang, Bogor — dikutip dari Halaman Kemensetneg, Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat kabinet terbatas di kediamannya di Hambalang, Bogor, pada Minggu (23/11/2025). Pada pertemuan tersebut, hal utama yang dibahas adalah upaya penertiban kawasan hutan dan pertambangan ilegal, sebagai bagian dari strategi nasional memperkuat pengelolaan sumber daya alam.

Rapat yang berlangsung sejak siang hingga malam ini dihadiri oleh sejumlah menteri dan kepala lembaga negara, antara lain Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Jaksa Agung ST. Burhanuddin, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Agus Subiyanto, serta pimpinan PPATK dan BPKP.

Sebagaimana dikutip dari akun media sosial Kemensetneg, Persiden Prabowo bertekad menegakkan Pasal 33 ayat 3 Undang-undang Dasar 1945, Dimana dalam pasal tersebut menyatakan bahwa Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Sebelumnya Presiden juga telah memerintahkam Menteri pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin untuk memperkuat kepastian penegakan Hukum guna menindak pelaku tambang ilegal,

Hal tersebut diketahui setelah Menhan Sjafrie di akun media sosialnya usai membahas hasil kerja dan rencana tindak lanjut Satgas Penertiban Kawasan Hutan bersama Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Hambalang, Jawa Barat, Minggu (23/11).

“Negara hadir, negara menertibkan, dan negara memastikan setiap jengkal kekayaan alam kembali untuk rakyat Indonesia,” tulis Menhan Sjafrie