Pegawai Pajak terjaring OTT KPK.
- Hukum
- 0 Comments
- January 12, 2026
- 88 Views
Poroskieraha.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagaimana dikutip dari halaman kantor berita Antara, menggelar operasi tangkap tangan ( OTT ), dan berhasil menangkap delapan orang di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara.
"Sampai saat ini, tim telah mengamankan para pihak sejumlah delapan orang, beserta barang bukti dalam bentuk uang," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu ( 10/01/2026 ).
Terkait barang bukti dalam bentuk uang, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan bahwa yang disita KPK adalah uang ratusan juta rupiah dan valuta asing (valas).
"Sementara, ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas," ucap Fitroh.
Menurut dia, operasi tersebut adalah terkait dugaan suap pengurangan nilai pajak. Namun, Fitroh belum menjelaskan secara perinci duduk perkara kasus tersebut.
"Suap terkait pengurangan nilai pajak," ujarnya singkat.
pada operasi itu, komisi antirasuah tersebut berhasil menangkap pegawai pajak dan wajib pajak (WP).
Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan OTT pertama di tahun 2026 dengan menangkap pegawai DJP Kementerian Keuangan, tepatnya di Kantor Wilayah DJP Jakarta.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang telah ditangkap tersebut.
Leave a Reply
You must login to post a comment.
0 Comments