Tersangka Korupsi dibalik Megah Isda Taliabu.

Tersangka Korupsi dibalik Megah Isda Taliabu.

Komisaris PT Damai Sejahtera Membangun,Tersangka kasus korupsi Proyek pembangunan Istana Daerah Kabupaten Pulau Taliabu.

Poroskieraha.com - Komisaris PT Damai Sejahtera Membangun berinisial YP alias Yopi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. YP ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pekerjaan pembangunan Istana Daerah (Isda) yang melekat pada Dinas PUPR Taliabu tahun 2023.

Proyek dengan anggaran sebesar Rp 17,5 miliar Itu diduga merugikan negara sebesar Rp 8 miliar berdasarkan hasil audit BPK.

Pada kasus ini, penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Maluku Utara sebelumnya telah menetapkan dua orang tersangka, dinataranya mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang PUPR Pulau Taliabu Supraydno dan MR alias Melanton selaku kontraktor.

Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dalam kasus korupsi pembangunan Istana Daerah tersebut menyimpulkan bahwa tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain.

“Untuk sekarang sudah ada tiga orang kita tetapkan sebagai tersangka, satu tersangka sudah kita tahan sementara dua tersangka lainya juga sudah ditahan dengan kasus yang berbeda,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Richard Sinaga pada Rabu (10/12/2025).