Tutup Kasus AGK, KPK Fokus Pemulihan Aset.

Tutup Kasus AGK, KPK Fokus Pemulihan Aset.

Poroskieraha.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagaimana dikutip dari KOMPAS.com resmi menutup kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret eks Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Ghani Kasuba (AGK). hal tersebut dikarenakan eks Gubernur Maluku Utara itu meninggal dunia pada 14 Maret 2025 lalu.

"Yang bersangkutan telah meninggal dunia (Pak AGK), demi hukum harus dihentikan," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat digedung KPK, Selasa (3/6/2025).

Sebelumnya dalam kasus dugaan Korupsi itu, KPK juga memeriksa para pejabat dilingkup Pemprov Malut, mulai dari Sekda, pimpinan OPD sampai pada para staf dilingkup Pemprov Maluku Utara.

Beberapa orang Dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi itu bahkan telah diputuskan bersalah dan menjalani hukuman penjara.

Dugaan kasus korupsi yang sempat viral beberapa waktu lalu itu, tidak hanya menyeret para pejabat dilingkup Pemprov Maluku Utara, namun juga ada beberapa nama pengusaha yang juga ikut diperiksa lembaga antirasua tersebut. Mereka diantaranya Steven Thomas dan Kristian Wulsan.

Terkait Kasus tersebut, KPK kini fokus pada pemulihan aset yang sempat disegel untuk kepentingan penyidikan beberapa waktu lalu.

"Saat ini kami fokus pada asset recovery-nya," Tutup Asep.